GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca meninggalnya warga negara asing (WNA) asal China di lokasi tambang emas rakyat di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Warga China lainnya yang ikut bekerja di tambang Gorontalo dan berniat kabur, ditangkap pihak kepolisian Polres Gorontalo, dini hari tadi (13/5/2019).
Dari informasi yang dirangkum gopos.id bahwa team dari unit sat intelkam Polres Gorontalo Unit V telah mengamankan dua WNA China. Mereka diketahui bekerja di lahan tambang di Desa Ilangata Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara sekira pukul 05.00 WITA.
Baca juga : Kemenkumham Selidiki Kematian WNA China di Tambang Emas
Dua WNA China Yu Hanfeng (46) dan Zhang Huajun (47) sudah berada di bandara Djalaludin Gorontalo sejak dini hari. Mereka ingin kabur dari Gorontalo menggunakan pesawat Batik Air dengan rute Gorontalo-Jakarta.
Namun kesigapan Anggota Ops Unit Sat Intelkam Polres Gorontalo unit V yang di pimpin Aiptu Gendut Hartono dan dua anggota menghadang mereka di pintu masuk Bandara Djalaludin. Keduanya diketahui hanya menggunakan visa wisata (visa kunjungan).
Apa yang telah dilakukan kedua WNA China tersebut telah menyalahgunakan ijin visa yang sebagai kunjungan. Setelah diperiksa oleh kepolisian, kedua WNA China tersebut diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas I Kota Gorontalo.
Dikonfirmasi Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza melalui Kasat Intel Polres Gorontalo AKP Roly Pombaile saat dihubungi melalui via handphone membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, laporan adanya WNI asal China itu didapati setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Ya, memang benar kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 WNA asal cina. Berdasarkan laporan masyarakat, maka kita langsung tindaki berupa penangkapan terhadap keduanya di Bandara. Kemudian kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti,” jelas Roly Pombaile.(isno/gopos)