GOPOS.ID, KWANDANG – Pemberlakuan pengetatan sesuai surat edaran nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik dalam rangka pengendalian Covid-19 telah berakhir hari ini, Senin (17/5/2021).
Meski demikian, aturan tentang pengetatan masih berlaku mulai besok, 18-24 Mei 2021 mendatang. Pemberlakuan ini lebih ditujukan kepada masyarakat yang keluar masuk di daerah perbatasan.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma. Dalam penyampaiannya disebutkan untuk larangan mudik dari 6-17 Mei, secara otomatis telah selesai.
Namun dilanjutkan kembali pada besok 18-24 Mei 2021, diberlakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan yang melintas daerah perbatasan akan dilakukan skrining.
“Jadi harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kemudian surat Swab Antigen hasil negatif, semua dilaksanakan di perbatasan,” ungkap Kapolres usai menghadiri rapat Forkopimda di Kantor Bupati, Senin (17/5/2021).
Pada kesempatan itu ia menjelaskan, apabila masyarakat tidak memiliki surat administrasi protkes. Maka dilakukan upaya dengan cara dilakukan Swab Antigen di tempat atau kembali ke wilayahnya untuk melakukan swab terlebih dahulu, serta melengkapi surat-surat lainnya.
“Ketika itu bisa dipenuhi, maka mereka bisa melintas di wilayah perbatasan. Sebab, semua diberlakukan sama seperti di perbatasan wilayah lain,” ujarnya.
Ditanya pada pengetatan apakah ada temuan yang positif? Kapolres mengatakan seperti halnya di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Itu terdapat ada salah seorang yang positif.
Namun mengetahui hal tersebut, lanjut Kapolres, petugas perbatasan langsung menyuruh putar balik ke daerah asalnya.
“Saat itu kita lakukan putar balik yang bersangkutan ke Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng),” terangnya.
Kapolres menambahkan apabila ada masyarakat yang masuk di wilayah kita dalam masa pengetatan ini, terus ada temuan positif, maka harus di karantina.
“Kalau masyarakat di luar dari daerah, maka kita sarankan untuk memutar balik dan dilakukan karantina di daerahnya,” tandasnya. (isno/gopos)