GOPOS.ID, MARISA – Momentum Ramadan yang penuh kemuliaan, sudah sepatutnya bagi kita meningkatkan amal ibadah. Apalagi di tengah wabah pandemi corona (covid-19). Sayanya momentum tersebut tak dimanfaatkan optimal oleh lima warga di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Di tengah suasana bulan ramadan, kelima warga itu justru malah asyik judi kartu remi. Alhasil kelima warga tersebut diamankan petugas gabungan TNI-Polri, Sabtu (2/5/2020) pukul 22.00 WITA. Mereka terdiri yang terdiri 2 emak-emak, yakni AH (39) dan GJ (35). Kemudian tiga bapak-bapak, RA (41), PM (40), dan SR (35).
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan kelima warga Desa Buhu Jaya itu bermula adanya laporan masyarakat yang diterima Polsek Paguat, pukul 21. Saat itu dikabarkan bila di sebuah rumah yang terletak di Dusun Alumbango, Desa Buhu Jaya sedang dilakukan permainan judi kartu remi. Ada lima orang yang sedang asyik main judi.
Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Paguat berkoordinasi dengan Koramil Paguat. Selanjutnya tim gabungan TNI-Polri menuju ke lokasi yang dilaporkan.
“Saat petugas Polsek dan Koramil tiba di lokasi, dijumpai ada lima warga yang sedang bermain judi kartu remi,” ungkap Wakapolsek Paguat, IPTU Yunus Miradji.
Kelima warga itu pasrah digiring petugas ke Mapolsek Paguat. Selain mengamankan warga yang bermain judi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang taruhan, serta kartu remi.
“Adapun barang bukti yang kita temukan berupa uang tunai sebesar Rp213 ribu,” ujar Yunus Miradji.(Ramlan/gopos)