GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani kini menempati rumah dinas (rudis), Senin (4/10/2023).
Penempatan rumah dinas Pj Wali Kota Kotamobagu itu, diawali dengan prosesi adat Moponikan Mogutun Kon Komalig Moloben oleh ketua adat setempat.
Prosesi adat tersebut sudah menjadi tradisi adat di Kota Kotamobagu untuk pejabat baru. Dimulai dengan kunjungan ketua adat kerumah pribadi pejabat hingga ke rumah dinas.
Asripan Nani didampingi Istri Ny. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang dijemput di kediaman pribadi yang berada di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
Tiba di rumah dinas, Asripan Nani disambut orang tua adat dengan berjalan melewati tolatak sinontanday (tangga adat kebesaran, saat memasuki rumah dinas).
Dalam sambutannya, Asripan Nani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta rasa hormat atas digelarnya prosesi adat tersebut.
“Perkenankan saya mengungkapkan rasa haru dan rasa hormat saya pada forum yang terhormat ini,” ucap Asripan.
Dirinya mengaku merasa terhormat karena di tengah kesibukan pemangku adat masih menyempatkan diri untuk melangsungkan prosesi adat sebagai sebuah kearifan lokal daerah.
“Ahamdulillah, terima kasih kepada seluruh elemen pemangku adat baik mulai dari Kelurahan Kotobangon sampai tiba di rumah dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah dan masyarakat, yang secara resmi hari ini saya bisa berada ditempat ini,” ujarnya.
Rangkaian prosesi adat diakhiri dengan mintahang atau doa syukuran yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, orang tua adat dan keluarga pejabat yang bersangkutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten dan OPD dilingkup pemerintah kota serta forkopimda. (Zakir/gopos)