GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo baru saja menyelesaikan reses masa persidangan kedua tahun 2021-2022. Tindak lanjut daripada itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan memasukkan aspirasi tersebut dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatkan, aspirasi yang masuk dalam pokir DPRD Provinsi Gorontalo merupakan aspirasi dengan skala prioritas. Tidak semua aspirasi kata Paris dapat terakomodir.
“Seluruh anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menyusun aspirasi berdasarkan hasil capaian yang mereka terima di lapangan oleh pendamping-pendamping masing-masing. Saya kira anggota DPRD memahami bahwa usulan tersebut tidak bisa diterima secara menyeluruh,” ujar Paris usai rapat Forum Konsultasi antara DPRD bersama Bappeda Provinsi Gorontalo, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Ketua Deprov Gorontalo Ingatkan Vaksinasi Harus Secara Berkelanjutan
Paris menjelaskan, dalam menentukan pokir DPRD Provinsi Gorontalo, beberapa hal yang akan diperhatikan yaitu masalah kewenangan dan anggaran. Dua hal ini menjadi tolak ukur dari aspirasi yang diserap oleh Anggota DPRD.
“Oleh sebab itu, anggota dewan diminta untuk menyusun pokir itu dengan skala prioritas dan itu yang akan mereka kaji. Tentunya setelah hasil-hasil ini kita susun, kita akan sampaikan lagi dengan tim bappeda untuk kita diskusikan bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Paris. (muhajir/gopos)