GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gaji 13 akan segara dicairkan di bulan ini rupanya harus tertunda untuk empat daerah di provinsi Gorontalo. Empat daerah tersebut yakni Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato. Dengan begitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota serta pimpinan dan anggota DPRD harus bersabar dalam beberapa bulan ke depan untuk menunggu pencairan gaji 13 tersebut dibayarkan.
Menurut Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim bahwa ada 199 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang diberi ‘sanksi’ oleh Kementrian Keuangan berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) selama empat bulan mulai Juni hingga September.
Pencairan akan dilakukan apabila daerah tersebut sudah menjalankan kewajibannya. Sebab daerah-daerah tersebut karena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pada APBD.
“Di Gorontalo ada empat daerah yakni Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato. Kenapa ditunda? Karena tidak mampu mengalokasikan belanja wajib sesuai ketentuan. Misalnya untuk pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen dan belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum minimal 25 persen,” bebernya.
Untuk ASN di provinsi Gorontalo sendiri terbilang cukup cepat penyaluran gaji 13. Sebab Pemprov Gorontalo tidak masuk dalam kategori yang tidak membayar belanja wajib sesuai ketentuan.
Pasalnya tahun 2021, pemprov bahkan mengalokasi lebih besar dari standar minimal. Persentase belanja pendidikan sebesar 34,40 persen, belanja kesehatan 12,98 persen dan belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum sebesar 27,12 persen.
“Alhamdulillah, Pemprov Gorontalo adalah daerah pertama yang mencairkan gaji 13 di provinsi Gorontalo. Arahan pak gubernur untuk segera mencairkan gaji tersebut supaya bisa segera dibelanjakan. Ini kan sekolah sudah masuk akhir semester, ada bahkan yang sudah mempersiapkan tahun ajaran baru. Beliau berharap uangnya segera berputar,” papar Danial. (andi/gopos)