GOPOS.ID, KOTA GORONTALO- Asisten I Pemerintah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah menyampaikan profesi advokat merupakan profesi yang mulia. Untuk itu Deddy berpesan agar advokat di Gorontalo dapat memberi bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Deddy Kadullah, saat membuka kegiatan Musyawarah Cabang II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gorontalo, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu (12/9/2020).
“Profesi advokat ini merupakan profesi yang mulia. Karena berhubungan erat dengan kemanusiaan,” ujar Deddy.
Menurutnya, advokat merupakan salah satu unsur dalam persidangan yang menegakan supermasi hukum dan hak asasi manusia.
“Kebutuhan hukum advokat di luar proses pengadilan saat ini sudah semakin meningkat,” jelas Deddy.
Disamping itu, Deddy mengatakan, sistem peradilan yang baik perlu di tunjang dengan perangkat hukum yang memadai.
Pada sektor ini negara telah melakukan penginputan-penginputan tentang kehakiman. Baik dari sisi kesejateraan, sumber daya manusia, maupun pembinaan secara berkelanjutan.
“Kita ketahui ujung tombak penegakan hukum ada pada hakim,” tutur Deddy.
Hal ini tentu saja untuk menjaga marwah dan martabat hakim yang berada pada tempat yang sangat terhormat.
Demikian pula Kepolisian dan Kejaksaan yang telah melakukan reformasi birokrasi pada institusi mereka masing-masing.
“Hal ini sejalan dengan berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat,” pungkas Deddy Kadullah. (Ramlan/gopos)