GOPOS.ID, KWANDANG – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Aryati Pola menyebutkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus disupport.
Hal itu disampaikan Aryati seiring dirinya selaku anggota Badan Anggaran (Banggar), Aryati Polapa dengan melihat kebijakan pemerintah pusat menerbitkan PMK 212 tahun 2022 dalam rangka kemandirian daerah.
“Tolong disupport anggarannya (OPD) untuk instrumen. Oleh karena itu, saya mensupport perencanaan berbasis PAD. Ini yang harus, indikator kemandirian daerah itu adalah PAD-nya,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa yang paling merasakan dampak dari PMK 212 tersebut yakni daerah yang PAD-nya kecil.
“Termasuk Gorut, makanya tunjukkanlah kemandirian itu. Dan ini sudah dimulai, satu poin positif. Perencanaan berbasis PAD. Maka silakan pak Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendorong itu,” tuturnya.
Akan tetapi, berdasarkan evaluasi pihaknya, terhadap pajak, saat ini hanya berharap dari Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal kata dia, banyak sumber PAD di Gorut yang bisa diraup.
“Salah satu contohnya di blok plan. Banyak sekali yang tidak bayar pajak. Padahal, satu semester itu bisa meraup Rp 1,8 miliar. Saya ada petanya, saya ada catatannya,” bebernya.
Ia kemudian menilai, apa yang menjadi penyampaian Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran terhadap perencanaan keuangan di 2024 adalah satu bentuk kekhawatiran.
“Jangan sampai OPD sudah begitu sumringah dan bersemangat menyusun program, tapi tidak ada anggaran, baru apa yang mau dibuat,” tutupnya. (isno/gopos)