GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Penerbitan dan pembaruan sertifikat e-Sign, mulai dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, sebagai pilot-project e-Sign. Sertifikat e-Sign ini ditujukan bagi seluruh pejabat, PPTK, dan bendahara lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah proses integrasi aplikasi TTE dengan server e-Sign sudah berhasil dilakukan,” kata Kepala Bidang Penyenggaraan e-Government Diskominfotik, Rengga Pranata Aradhea, di kantor Diskominfotik, Rabu (22/9/21).
Baca Juga: BWS Ungkap Penyebab Banjir yang Melanda Polres Gorontalo
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari proses integrasi aplikasi TTE dengan server e-Sign BSrE, hari ini dilakukan penerbitan/pembaruan sertifikat e-Sign bagi seluruh pejabat, PPTK, dan bendahara lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
“Dengan dialihkannya teknologi tandatangan elektronik ke modul e-Sign saat ini, penerapan tanda tangan elektronik penunjang aktifitas pemerintahan di Provinsi Gorontalo menjadi lebih mudah, efektif, dan tentu saja meningkatkan aspek keamanan,” ungkap Rengga.
Saat ini Diskominfotik Provinsi Gorontalo mempersiapkan penerbitan/pembaruan sertifikat e-Sign bagi seluruh pejabat, PPTK, bendahara pada OPD lain di lingkup Pemprov Gorontalo. (Adm-01/Adv/Gopos)