GOPOS.ID, GORONTALO – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tahun 2021 akan tetap difokuskan pada penanggulangan covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf usai Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna dimulai dengan penyerahan naskah ranperda dan nota keuangan perubahan APBD tahun 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba kepada Pimpinan Sidang Paris Jusuf.
Setelah itu, paripurna dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran. 7 Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangannya kemudian menyepakati rancangan perubahan anggaran dari Pemprov Gorontalo.
Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Pemerintah Segera Realisasikan Bantuan Sosial untuk Pengemudi Bentor
“Tadi telah diketahui pembahasan berjalan lancar, semua hal-hal menjadi pandangan dari fraksi-fraksi sudah dijawab oleh gubernur,” tutur Paris.
Lebih lanjut kata Paris, anggaran perubahan 2021 ini akan dialokasikan pada beberapa aspek. Yang paling utama lanjut Paris adalah untuk penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Selain itu, ada pula dialokasikan untuk infrastruktur, ekonomi, UMKM dan bantuan-bantuan stimulan bagi masyarakat.
“Kalau lebih spesifik akan dibahas mulai Hari Rabu. Ini kita akan bahas teknisnya, dengan OPD mana saja,” tutur Paris. (muhajir/gopos)