GOPOS.ID, MARISA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.
Hal itu terungkap saat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Jumat (23-8-2024).
Perubahan tersebut ditandai penandatanganan bersama Ranperda Perubahan APBD 2024 oleh Bupati Saipul Mbuinga, Ketua DPRD, Nasir Giasi, disaksikan Wakil Ketua DPRD, Idris Kaji.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbunga, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah memacu pembahasan ranperda ini tanpa mengenal lelah, sehingga bisa mencapai target yang diharapkan bersama.
“Pembahasan Ranperda perubahan APBD sampai dengan persetujuan bersama, menggambarkan sebuah kehidupan berdemokrasi dalam pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Saipul
Saipul mengaku, sejak disampaikannya pengantar nota keuangan, dinamika yang berkembang baik itu melalui tanggapan dan pokok-pokok pikiran, hingga pandangan umum fraksi-fraksi, terkait pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD maupun OPD merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD.
“Ranperda yang telah disetujui ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Gorontalo, untuk dievaluasi sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tutur Saipul
Olehnya Saipul mengaku, selesainya APBD perubahan akan memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga berlangsung dengan baik.
“Mudah-mudahan ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan daya saing daerah kita,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)