GOPOS.ID, GORONTALO – Penanggulangan Covid-19 masuk di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka sosialisasi virtual Permendagri nomor 64 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 dari rumah jabatan Gubernur, Rabu (12/08/2020).
“Setelah pelaksanaan sosialisasi ini agar TAPD dan Banggar segera melakukan proses penyusunan APBD 2021 dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu yaitu paling lambat akhir Desember 2020,” ucap Wagub Idris dalam sambutannya.
Hal-hal yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19 diantaranya penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. Penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial.
“Kabupaten kota agar mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten kota juga diharapkan bersinergi dengan pemerintah dengan arah kebijakan fiskal percepatan pemulihan sosial ekonomi penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap dengan uraian reformasi pendapatan, recovery serta reformasi belanja.
Di akhir sambutannya, mantan Sekda Gorontalo itu mewajibkan pemerintah kabupaten kota menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.
Mulai dari penyusunan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, RANPERDA APBD, DPA-SKPD dan lainnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Arsan Latif mengapresiasi capaian pemerintah Provinsi Gorontalo yang selalu menjadi Provinsi pertama dalam hal evaluasi APBD.
Kita perlu tepuk tangan untuk Provinsi Gorontalo, belum selesai APBD perubahan, tapi induknya sudah berproses.
Saya rasa ini hal yang bagus patut dicontoh oleh kabupaten/kota. Saya selaku perwakilan Sulawesi yang ada di pusat, bangga karena gorontalo mampu menyelesaikan APBD ini secara tepat waktu dan menjadi nomor pertama. Harusnya kabupaten kota pun tidak ada hambatan dalam pembahasan APBD,” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)