GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali menggulirkan kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur desa. Adapun kebijakan tersebut berupa jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepastian pemberian jaminan kesehatan itu ditandai penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU), antara Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan Gorontalo. Penandatanganan MoU dilakukan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb dan Kepala BPJS Gorontalo, Muhammad Yusrizal, di ruang Sekda Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (23/10/2019).
Dengan adanya MoU tersebut, program jaminan kesehatan bagi aparatur desa se-Kabupaten Gorontalo akan berlaku per Januari 2019.
Sekda Hadijah Tayeb mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan aparatur desa. Utamanya berkaitan dengan perlindungan/jaminan kesehatan.
“Tahun depan gaji atau Honor mereka itu memang Naik signifikan. Lebih kurang sekitar 300 persen. Itu berlaku baik kepala desa, sekretaris desa, maupun kepala dusun,” ujar Hadijah Tayeb.
Panglima ASN Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan dengan adanya MoU antara Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan, setiap aparatur akan diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS.
“Ini juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur desa. Sesuai perhitungan kami mereka akan masuk pada tatanan kelas dua,” ungkap Hadijah Tayeb.
Hadijah Tayeb berharap dengan adanya jaminan kesehatan, para aparatur desa bisa meningkatkan konsentrasi mereka dalam bekerja. Sebab, aparatur desa merupakan garda terdepan dalam pemerintah daerah.
Sementara itu Muhammad Yusrizal mengatakan dalam Peraturan Presiden jelas Perangkat desa didaftarkan oleh Pemda setempat.
“Kita berharap dukunga semua pihak demi sustainibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
Sebelumnya penandatanganan MoU antara Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan, turut disandingkan dengan pertemuan pertama Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama tahap II Kabupaten Gorontalo. Kegiatan dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili, Kepala Dinas Kesehatan, dr.Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes, Nawir Tondako, serta Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif.(adv-02/gopos)