GOPOS.ID – Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilaksanakan setiap malam di bulan suci Ramadhan.
Namun ada perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih. Mayoritas ulama menyatakan bahwa shalat tarawih dikerjakan 2 rakaat 1 salam. Tapi bolehkah melaksanakan shalat tarawih 4 rakaat 1 salam?
Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang familiar disapa Gus Baha mengatakan, shalat tarawih baik 2 rakaat 1 salam dan 4 rakaat 1 salam sama-sama sah karena pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Memang di hadits lain, shalat tarawih dilakukan 2 rakaat 1 salam. Sampai beberapa rakaat. Sehingga kalau ada shalat tarawih 4 rakaat tanpa tasyahud sebelumnya, sebetulnya secara fiqih kita sepakat itu sah,” kata Gus Baha.
Shalat tarawih 4 rakaat 1 salam, lanjut Gus Baha, tetap sah karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukannya berdasarkan hadits Aisyah RA yang artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam, maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat,” (HR Muslim).
“Jika beranggapan bahwa empat rakaat tarawih tidak ada tasyahud awal, tidak ada ulama yang mengatakan tasyahud awal itu wajib,” jelas Gus Baha.
Bahkan, lanjut dia, Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat tarawih lebih dari 4 rakaat 1 salam. Hal itu bersumber dari hadits Aisyah RA yang artinya:
“Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Kemudian beliau melakukan shalat lagi 2 rakaat dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim 1233 marfu’, mutawatir).
“Jadi nabi pernah shalat witir lebih dari 4 rakaat tidak duduk sama sekali, hanya terakhir duduk terus salam. Ini Nabi Muhammad,” ungkap Gus Baha.
Bagi Gus Baha, empat rakaat tanpa tasyahud dikatakan sah karena tidak ada ulama mengatakan bahwa tasyahud awal itu wajib.
Khasnya hukum sunnah itu ketika ditinggal tidak membatalkan shalat. Jadi ketika ada tarawih empat rakaat berturut-turut berarti tidak ada masalah karena yang ditinggalkan tasyahud awal yang diyakini hanya sunnah.
“Bagi yang menganggap ini masalah, dasarnya tidak cocok lalu dijadikan masalah. Sebenarnya yang mengatakan itu masalah, ia juga beranggapan bahwa tasyahud awal itu sunah,” pungkasnya.(axl)
Sumber: NU Online