GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus mendalami motif yang melatarbelakangi anggota Polda Gorontalo, Briptu RF, tewas tembak diri di dalam mobil dinas Polri berplat nomor 1214-XXIX. Hasil penyelidikan menemukan dugaan sementara, Staf Spripim Polda Gorontalo itu mengakhiri hidupnya dengan menembak diri karena terkait masalah asmara.
Dugaan motif masalah asmara ini mengemuka dalam konferensi pers yang disampaikan Polda Gorontalo, Ahad (26/3/2023). Konferensi pers digelar Polda Gorontalo seusai melakukan pemeriksaan serta identifikasi untuk mengungkap fakta-fakta terkait tewasnya anggota Polda Gorontalo, Briptu RF, yang tembak diri.
Dari hasil penyelidikan diketahui Briptu RF menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya secara jarak jauh (long distance relationship/LDR). Namun kekasih Briptu RF tersebut belum diketahui berada di mana.
Penelusuran lebih lanjut oleh Polda Gorontalo menemukan bila Briptu RF menaruh perhatian terhadap seorang wanita. Akan tetapi perhatiannya tidak mendapat tanggapan dari wanita tersebut.
“Dari fakta yang ada itu memunculkan dugaan korban Briptu RF memiliki masalah hubungan asmara,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, S.I.K., M.H didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, saat konferensi pers.
Menurut Kombes Pol Nur Santiko, Polda Gorontalo masih mendalami orang yang menjadi pacar Briptu RF. Selain itu Polda Gorontalo juga sudah memintai keterangan sejumlah teman dekat Briptu RF sudah dimintai keterangan.
“Sebelum ditemukan meninggal dengan kondisi luka tembak di dada, korban sempat mengirimkan video yang tentang kematian dan alam kubur ke beberapa temannya,” tutur Kombes Pol Nur Santiko.
Lebih lanjut Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan, Polda Gorontalo juga ikut memintai keterangan para saksi yang ada di lokasi kejadian. Di antaranya aparat Desa Ombulo serta masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polda Gorontalo, Briptu RF, ditemukan teas tertembak di bagian dada kiri di dalam mobil dinas Polri bernomor 1214-XXIX yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/3/2023). Diduga korban meninggal bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke dadanya.(sari/gopos)