GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango bakal memverifikasi kembali anggota Partai Politik (Parpol) yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik.
Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengatakan pihaknya saat ini melaksanakan rapat koordinasi dengan 9 parpol di Bone Bolango dalam rangka tindaklanjut progres verifikasi faktual dengan pola dikunjungi langsung ke tempat anggota parpol.
“Kita melihat, perlu ada penegasan kembali kepada parpol dalam mempersiapkan berkas dokumen yang akan diverifikasi terutama terkait KTA,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Render Kabupaten Bone Bolango, Selasa (1/11/2022).
Lanjutnya, saat melakukan verifikasi sebelumnya, pihaknya menemukan beberapa anggota parpol tidak memiliki KTA.
“Banyak dan rata-rata anggota parpol yang ditemui tidak memiliki KTA dan ditemukan sebagian besar,” tegas dia.
Adnan menerangkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah menyampaikan surat KPU RI nomor 967 poin 3, yang menyampaikan bagi anggota yang sudah di verifikasi faktual namun belum menunjukkan kartu anggota maka bisa dilakukan pengulangan Verifikasi Faktual Keanggotaan.
“KPU bisa kembali melakukan verifikasi faktual untuk anggota tersebut, namun tak disebutkan terkait metodenya apa ditemui di kantor atau ditemui secara langsung,” ujarnya menerangkan.
“Namun KPU Bone Bolango mengambil langkah untuk mengunjungi anggota partai tersebut secara langsung,” imbuhnya.
Terakhir ia menyampaikan, di sisa waktu akhir tahap verifikasi faktual ini pihaknya akan mengulang kembali verifikasi faktual keanggotaan terhadap anggota parpol yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota. (Putra/Gopos)