No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota DPD RI Abdurrahman Abubakar Bachmid Tolak Izin Investasi Industri Miras

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 27 Februari 2021
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Abdurrahman Abubakar Bachmid secara tegas menolak izin investasi untuk industri minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dalam skala kecil maupun besar di Indonesia.

Penolakan itu disampaikan Bachmid setelah Presiden Joko Widodo memberi lampi hijau investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bachmid mengaku menyesalkan peraturan Presiden yang membolehkan investasi miras di Indonesia. Menurutnya, peraturan ini tidak relevan dengan kondisi masyarakat.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Dalang Insiden Peluru Nyasar di Telaga

Bachmid juga turut mengajak semua pihak agar menyuarakan penolakan. Supaya peraturan ini bisa dibatalkan.

“Dampak minuman keras lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dan kebijakan ini kontraproduktif dengan keinginan presiden itu sendiri yakni membangun SDM,” ungkap Bachmid.

Ia menilai, banyak kasus-kasus kriminal maupun nonkriminal di Indonesia disebabkan oleh mengonsumsi miras.

“Apa artinya profit investasi jika kasus kriminal meningkat karena persoalan Miras.
Kita tidak anti investasi. Namun, investasi yang didukung adalah investasi yang tidak merusak,” bebernya.

Bachmid mejabarkan, persoalan miras di tiap daerah di Indonesia sudah kompleks. Salah satunya efek dari miras, itu saja belum dilegalkan tapi sudah mengambil persentase terbesar sebab kekerasan dan kerusakan.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Gubernur Terkait Jalan GORR

“Terlebih kita di Gorontalo yang berdekatan dengan Provinsi Sulawesi Utara, tentu belum lepas dari ingatan kita tentang bayi yang di cecoki dengan miras. Serta pemukulan TNI karena pengaruh miras, bahkan terakhir TNI pun jadi korban karena di tembak polisi yang mabuk,” ujarnya.

Terakhir, legialator asal Gorontalo itu menilai, pemerintah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat.

“Tentu harusnya tidak memberi izin bagi usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan mudharat lebih besar bagi rakyatnya,” imbuhnya. (muhajir/gopos)

Tags: Abdurrahman Abubakar BachmidGorontaloIndustri MirasInvestasi
Previous Post

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Ikuti Prosesi Adat Moloopu

Next Post

Dua Rumah di Libuo, Dungingi, Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Related Posts

KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor
Gorontalo

KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor

Kamis 21 Agustus 2025
Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok
Gorontalo

Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok

Kamis 21 Agustus 2025
TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post
Dua Rumah di Libuo, Dungingi, Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Dua Rumah di Libuo, Dungingi, Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.