GOPOS.ID, GORONTALO – Tindak tegas dan efek jerah dibutuhkan untuk meminimalisir teror panah wayer di Kota Gorontalo. Menyikapi berbagai kasus panah wayer di Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro SIK MT mengizinkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku panah wayer. Bahkan secara tegas ia menyampaikan jika perlu tembak di tempat.
“Jika ditemukan dilapangan dan ada korban jiwa. Silahkan anggota saya untuk ambil sikap tegas. Jika perlu tembak ditempat,” beber AKBP Desmont kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Dalam kasus ini setiap anggota polisi yang menemukan kejahatan melakukan penindakan yang terukur dan tentu sesuai dengan prosedur.
“Jadi kita garis bawahi disni akan menindak tegas tapi dengan terukur. Disaat kita menemukan kejahatan di jalan ada beberapa aturan yang harus kita tegakan. Saya perintahkan anggota saya di lapangan ketika sudah membahayakan masyarakat dan anggota di lapangan, maka saya diperintahkan tembak di tempat,” beber Kapolres Gorontalo Kota itu.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Rachmad Fudail MH mengingatkan kepada Kapolres Gorontalo Kota untuk segera mengungkap kasus teror panah wayer yang terjadi di Kota Gorontalo.
Baca juga: Panah Wayer di Gorontalo yang Kian Meneror
“Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban serangan panah wayer. Saya sudah instruksikan kepada Kapolres Gorontalo Kota untuk segera ungkap para pelaku panah wayer dan tindak tegas sesuai aturan,”kata Rachmad disela-sela persiapannya jelang akhir masa jabatan sebagai Kapolda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, SIK MT mengiakan perintah Jenderal bintang dua tersebut. Ia berjanji akan segera menuntaskan persoalan panah wayer yang meresahkan ini.
“Saya sudah arahkan seluruh perwira termasuk para Kapolsek agar atensi terhadap kasus panah wayer ini. Saya perintahkan kepada mereka untuk menggelar patroli setiap malam agar kejadian ini tidak terus berulang dan silakan ajak media untuk bisa meliput kegiatannya,”kata Desmont yang baru serah terima jabatan Jumat 1 November lalu. (andi/gopos)