GOPOS.ID, TELAGA BIRU – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo diwarnai suasana ricuh, Selasa (28/7/2020). Seorang anggota BPD menolak saat akan dilantik.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penolakan oleh seorang anggota BPD itu terjadi sesaat proses pelantikan akan dimulai. Saat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Thayeb, yang mewakili Bupati Gorontalo sudah bersiap melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan.
Akan tetapi, anggota BPD yang belakangan diketahui dari Desa Pantungo, Salikhun B. Ikano mengajukan protes. Ia mempertanyakan kehadiran Bupati Gorontalo untuk melantik para anggota BPD se-Kecamatan Telaga Biru. Pasalnya dalam undangan yang diterimanya, para anggota BPD akan dilantik oleh Bupati Gorontalo.
“Setahu saya penunjukan pejabat itu ada surat resmi,” ucap Salikhun.
Protes anggota BPD itu memicu terjadinya perdebatan dengan Sekretaris Daerah serta panitia pelaksana. Salikhun akhirnya dipersilakan tidak mengikuti pelantikan pada saat itu, bila dirinya menginginkan dilantik oleh Bupati Gorontalo.
Situasi makin memanas. Salikhun akhirnya dibawa keluar oleh sejumlah tamu yang hadir dalam pelantikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Thayeb, mengungkapkan prosesi pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Telaga Biru sudah sesuai prosedur pemerintahan.
“Meskipun tidak dihadiri Bupati Gorontalo, pelantikan ini sudah dijalankan sesua sistem pemerintahan,” ungkap Hadijah.
Hadijah juga menekankan sebelum dilantik dan disumpah, anggota BPD terpilih belum resmi menjalankan tugasnya.(Abin/gopos)