GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ance Robot menegaskan kontraktor yang meninggalkan catatan buruk seharusnya di black list.
Penegasan itu disampaikan Politisi PDIP dari Dapil Gorontalo Utara, seiring adanya lanjutan proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Tolinggula, di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Ance berharap tidak ada kontraktor yang sama dalam pekerjaan proyek tersebut. Sebab dia menilai ketika itu terjadi, maka akan meninggalkan kesan yang buruk pada pekerjaan.
Seperti yang terjadi di 2023. Sisa material pekerjaan irigasi hanya dibiarkan berserakan di ruas lokasi proyek. Ini tentunya kata Ance, meninggalkan kesan buruk jangan sampai terjadi lagi.
“Ini tidak boleh terjadi kedua kalinya. Seharusnya dinas terkait black list kontraktor tersebut, bila perlu jangan dimenangkan dalam tender,” tegas Ance.
Kalaupun dipaksakan menang dalam tender, lanjut Ance, takutnya sisa dari material yang ada justru akan digunakan. Sebagai wakil rakyat sudah menjadi tugasnya dalam melakukan pengawasan atas kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan proyek di daerah.
Dirinya pun mewanti-wanti jangan sampai kontraktor tersebut dipaksakan menang hanya karena ada kedekatan hubungan emosional dengan pemangku kebijakan.
“Jangan sampai karena ada hubungan kedekatan dengan pejabat, maka kontraktor ini dimenangkan. Masih banyak kontraktor lain yang mampu bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Isno/gopos)