GOPOS.ID, GORONTALO – Gugus Tugas Covid-19 merilis ada 14 warga di Gorontalo yang terkonfirmasi positif covid-19, Selasa (2/6/2020). Satu dari 14 pasien tersebut, adalah pasien 97, AIU, Perempuan, 53 tahun warga desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Namun penetapan AIU sebagai pasien positif covid menuai reaksi dari pihak keluarga.
Anak pasien 97, Alfian Mateka menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun media sosial miliknya. Alfian menegaskan menolak ibunya yang telah meninggal, dinyatakan terpapar corona.
“Saya menolak pernyataan ibu saya dinyatakan positif karna proses pengambilan sweb nanti di saat ibu saya meninggal,” tulis Alfian Mateka di akun Facebook miliknya, Selasa (2/6/2020).
Alfian juga turut menyertakan rekaman video yang berisi pernyataan dirinya yang menyangkal bila almarhum ibunya dinyatakan positif covid. Rekaman video itu dibuat saat ia bersama anggota keluarga lainnya akan menjalani pemeriksaan swab oleh tim medis.
“Salah seorang dokter di mana ibu saya dirawat dengan jelas menerangkan di mana corona itu terjangkit atau menular untuk orang hidup bukan orang mati, dengan jelas dokter jelaskan covid-19 hidup di inang yang hidup. Bukan di inang mati, jadi saya menolak ibu saya positif covid-19,” ujarnya
Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr.Triyanto Bialangi, mengatakan pengambilan Swab pada pasien 97 dilakukan sebelum meninggal.
“Memang ada yang namanya AIU, sebelum meninggal sudah diambil Swabnya, keluarga yang bersangkutan menolak secara protokol covid dan sekarang tim kami sementara tracking di lokasi tersebut,” tandasnya. (Ari/gopos)