GOPOS.ID, MARISA – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pohuwato 2019, pada rapat paripurna ke-15 di Gedung Rapat Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (7/7/2020).
Pada kesempatan itu, Amin Haras menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 lebih mengarah kepada penjelasan mengenai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2019. Menurut Amin, berdasarkan hasil audit dari BPK-RI atas laporan keuangan 2019 secara umum adalah hasil dari laporan realisasi anggaran APBD tahun 2019.
“Gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2019 itu terdiri dari pendapatan, pembiayaan dan belanja,” ungkap Amin Haras.
Lebih lanjut, Amin Haras mengatakan, untuk proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran itu merupakan bagian dari proses untuk mewujudkan tujuan yang dicita-citakan bersama dengan pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Selain itu, berkat kemitraan yang baik serta komitmen dari semua pihak terkait dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“BPK RI beberapa waktu lalu kembali datang ke Pohuwato untuk melakukan audit tindaklanjut atas rekomendasi,” tuturnya.
“Alhamdulillah untuk semester satu, Kabupaten Pohuwato kembali meraih urutan pertama se-Gorontalo dengan angka presentase sebesar 81,17 persen,” tandasnya. (Ramlan/gopos)