GOPOS.ID, GORONTALO – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Penyerahan DIPA dan TKDD yang berlangsung secara virtual diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (25/11/2020).
DIPA memuat belanja pemerintah pusat yang dialokasikan di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, total DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021 sebesar Rp10,5 triliun.
Rinciannya, untuk DIPA sebesar Rp4,172 triliun, dana Transfer ke Daerah Rp5,857 triliun, serta Dana Desa Rp639 miliar.
Wagub Idris Rahim menjelaskan arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan seluruh Kementerian, Lembaga. Dan Pemerintah Daerah untuk segera membelanjakan anggarannya dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Tol Laut Tilamuta-Makassar Beroperasi 1 Desember 2020
“Bapak Presiden menginstruksikan akhir tahun ini sudah mulai dilelang untuk program kegiatan tahun 2021. Begitu pula untuk bantuan sosial harus sudah disalurkan pada awal Januari 2021. Tujuannya agar ekonomi bergerak dan masyarakat terbantu,” jelas Idris.
Lebih lanjut Idris mengatakan, Presiden meminta untuk melakukan reformasi anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efisien.
Penggunaan setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, untuk menghadapi kondisi krisis pada masa pandemi Covid-19. Kecepatan dan akurasi harus menjadi karakter seluruh aparatur pemerintah.
“Presiden minta agar kita lebih bersemangat dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2021. Harapan beliau dengan semangat yang luar biasa, seluruh program stimulus cepat memberi dampak dan menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi,” terang Wagub.
Khusus untuk dana TKDD, terbanyak untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp1,50 triliun. Jumlah itu mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,61 triliun.
Kabupaten Gorontalo menjadi terbanyak kedua yakni Rp1,16 triliun, turun dari tahun sebelumnya Rp1,22 triliun.
Terbanyak ketiga Kabupaten Bone Bolang sebesar Rp899,25 miliar, turun dari tahun sebelumnya Rp900 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Pohuwato Rp808,44 miliar, turun dari tahun sebelumnya Rp949 miliar. Disusul Kabupaten Boalemo Rp742,38 miliar, turun dari tahun sebelumnya Rp785 miliar.
Kota Gorontalo Rp702,70 miliar, turun dari tahun sebelumnya Rp719 miliar. Terakhir Kabupaten Gorontalo Utara Rp678,74 miliar, turun dari tahun sebelumnya Rp761 miliar. (Rls/adm-01/gopos)