GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum dan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, Selasa (25/3/2025).
Dalam aksi itu, mereka mendesak Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Raden Eko Wahyu Prasetyo, untuk segera mengambil langkah tegas terkait berbagai permasalahan hukum di wilayah kerja institusi Tribrata itu.
Dalam aksi ini para demonstran mengajukan beberapa tuntutan utama. Pertama, mereka mempertanyakan sikap Kapolda baru terkait dugaan penyelundupan batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tepatnya di Desa Pangi. Mereka menilai bahwa hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk menghentikan praktik ilegal tersebut sehingga dikhawatirkan dapat semakin merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kedua, mereka meminta Kapolda yang baru untuk bersikap tegas dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Gorontalo. Mereka berharap kepemimpinan baru di Polda Gorontalo dapat menghadirkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Terakhir, para pengunjuk rasa juga mendesak agar Kapolda segera memberikan tindakan tegas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, karena hal tersebut dapat merusak citra kepolisian dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Gorontalo.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Perwakilan massa aksi juga berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Gorontalo untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Aliansi Pemerhati Hukum dan Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo akan menggelar aksi selanjutnya di tiga titik yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), PTSP dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada hari Rabu-Jumat.(Maryam/Arni/Sulis/Gina/MG/Gopos)