GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengecam tindakan kekerasan atau main hakim sendiri, yang diduga dilakukan oleh pegawai Indomaret, kepada seorang kakek lanjut usia (Lansia) yang tertangkap tangan tengah mencuri.
Wakil ketua Komisi A, Darmawan Duming, tanggapi video viral yang beredar di masyarakat Gorontalo, beberapa hari terakhir ini. Dalam video tersebut diperlihatkan beberapa orang sedang melakukan tindakan main hakim sendiri, kepada seorang kakek yang ketahuan mencuri belasan minyak kayu putih, di salah satu Indomaret. Dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Bone Bolango Masuk Zona Merah
“Saya tidak setuju jika ini main hakim sendiri, tentunya jika ada pelanggaran pidana, dan tertangkap tangan seperti itu, kita harus menyerahkan kepada pihak kepolisian,” kata Darmawan kepada awak media, Senin (21/6/2021)
Lebih lanjut, kader Partai PDI-Perjuangan itu meminta pihak kepolisian dapat melakukan pengawasan serta pengamanan. Agar tidakan serupa (main hakim sendiri) tidak terulang kembali. Selain itu juga ia meminta agar kasus tersebut bisa segera diproses. Bukan hanya itu, dirinya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh kakek tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan tindak pidana.
“Saya sangat mengecam tindakan main hakim sendiri. Kita tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh kakek tersebut, itu adalah pidana. Dan harus ada pertanggungjawaban, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan untuk dihakimi,” tutupnya. (Sari/gopos)