GOPOS.ID, KWANDANG – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara dari fraksi PAN, Lukman Botutihe minta agar pihak pemerintah daerah (pemda) untuk mencairkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Permintaan tersebut disampaikan politisi PAN ini, seiring belum terbayarkannya hak-hak dari para PTT, itu sejak tiga bulan terakhir di tahun anggaran 2023.
“Seharusnya Gaji PTT tersebut segera dibayarkan,” kata Lukman.
Bahkan pada kesempatan itu, Lukman sempat mempertanyakan kenapa sampai bisa terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTT selama dua bulan terakhir ini.
“Yahh.. Padahal saya berpikir bahwa untuk tahun ini tidak begini gaji PTT ini,” ujar Lukman.
Menurutnya pemerintah daerah tidak ada alasan untuk tidak membayar gaji PTT. Sebab, semua sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD).
“Pada pembahasan anggaran, saya yang paling bersuara soal gaji PTT ini. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji PTT,” pungkasnya. (isno/gopos)