GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang jurnalis Gorontalo menjadi korban pemukulan diduga oleh oknum perwira polisi saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Adalah Ridha Yansa, jurnalis Rajawali TV (RTV) menjadi korban pemukulan saat peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, sekitar pukul 17.30 Wita.
“Saya sedang meliput, tapi ada perwira langsung memukul tangan saya. Alat kerja saya jatuh,” kata Ridha.
Awalnya, terjadi aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo. Beberapa saat kemudian, keadaan mulai tidak terkendali ketika para pengunjuk rasa mulai membakar ban tepat di depan pintu masuk Polda Gorontalo.
Saat itulah Ridha yang sedang meliput aksi unjuk rasa itu didatangi oleh oknum perwira yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Tak disangka, oknum perwira polisi ini langsung memukul handphone yang digunakan jurnalis untuk merekam peristiwa unjuk rasa itu.
“Dia bilang, jangan dulu rekam,” kata wartawan yang akrab disapa Yayan itu.
Akibatnya, handphone yang belum lama dibeli Ridha untuk kepentingan peliputan rusak parah. Layar ponselnya retak dan muncul garis-garis.
“Padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” sesal Ridha.
Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan resmi dari Polda Gorontalo terkait insiden tersebut.(adm03gopos)
Mengapa pemberitaan nya ngambang.?
Kenapa harus memake kata diduga?
Kalau ada perwira berpangkat Kombes, mengapa tidak ditulis namanya?
Berita-berita seperti ini tidak bertanggungjawab.
Kalau memang dipukul dan dirusak, tuliskan nama pelaku, itu yang bertanggung jawab.
Pimpinannya pun tahu siapa yang harus ditindak, karena dipolda itu banyak sekali perwira berpangkat Kombes.