GOPOS.ID, KOTA TENGAH – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Bone Bolango, Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiayi, memilih absen pada debat publik Pilkada Bone Bolango, Kamis (26/11/2020). Tak mau bersandiwara menjadi alasan bagi pasangan nomor 4 itu memutuskan tak menghadiri debat publik.
Menurut Syamsir Kiayi, pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Kiyai (Kisyah) memutuskan untuk menghadiri agenda yang sudah terjadwal.
“Hari ini, kita sudah memiliki agenda yang terjadwal. Yakni bertatap muka langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu kami memilih kegiatan tersebut,” ujar Syamsir saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Menurut Syamsir, secara moral mereka lebih memilih menemui masyarakat ketimbang harus bersandiwara pada debat publik. Selain itu tak ada aturan spesifik mengenai ketidakhadiran paslon atau absen dalam debat.
“Kami sudah mempertimbangkan sanksi sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU. Yaitu pemotongan iklan kampanye dalam media massa maupun media elektronik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, menegaskan ketika pasangan calon tanpa alasan jelas tidak menghadiri debat maka bisa dikenai sanksi.
“Sampai akhir debat tadi kita tidak menerima konfirmasi dari pasangan maupun tim kampanye maka bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan menolak hadir dan diberikan sanksi pemotongan iklan kampanye,” tegas Adnan Berahim.(Indra/gopos)