GOPOS.ID, JAKARTA – Aktor Dwi Sasono diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Suami Widi Mulia itu ditangkap di kediamannya sendiri, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dwi Sasono ditangkap atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada 26 Mei 2020. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja seberat 16 gram.
“Iya benar (Dwi Sasono ditangkap),” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung sebagaimana dilansir Suara.com.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari hasil tes urine, pemeran Adi dalam film sitkom Tetangga Masa Gitu ini dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Aktor Dwi Sasono bilang rutin menggunakan barang haram tersebut selama satu bulan ini.
“Hasil urine positif narkotika jenis ganja,” jelasnya dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Kendati begitu, Yusri Yunus menyebut bahwa Dwi Sasono menyembunyikan ganja sangat rapi, sehingga sang istri pun tak tahu kalau suaminya mengkonsumsi narkoba.
“Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja. Jadi DS mainnya rapih sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu. Dia menyimpan (narkoba) sangat rapih,” jelasnya.(suara/gopos)