GOPOS.ID, TILONGKABILA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Halid Tangahu, menilai keputusan Forkopimda Bone Bolango menutup sementara aktivitas pertambangan batu hitam merupakan cara pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan.
Halid Tangahu mengatakan, penutupan sementara aktivitas pertambangan guna menciptakan kenyaman baik dari pihak pekerja dan para investor kedepan.
“Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurat ke Kementerian ESDM terkait hal ini,” kata Halid.
Halid Tangahu menuturkan jika pengelolaan tambang batu hitam sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
“Karena banya masyarakat yang menggantungkan hidupnya dilokasi tersebut contoh menjadi tukang ojek untuk mengangkut hasil pertambangan tersebut,” tutur Halid.
Halid Tangahu menjelaskan, sebagian besar hasil dari tambang batu hitam ini menggunakan fasilitas daerah guna pendistribusian dan penjualan hasil pertambangan. Oleh karena itu ia meminta bagaimana caranya agar hasil tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
“Mereka ini mengangkut hasil tambang menggunakan jalan, jembatan, serta infrastruktru lainnya yang merupakan milik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Jika ini dibiarkan secara terus menerus daerah bisa mengalami kerugian dan rakyat pun turut merasakannya,” jelas Halid.(Indra/gopos)