GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan setiap ASN melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) melalui aplikasi MySAPK. Hal ini dilakukan Untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik. Sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN, dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.
Hingga 21 Juni 2021 2021 pukul 12:30 WIB, ASN yang telah melakukan login aktivitasi MySAPK baru mencapai 13,9% dari jumlah 625 intansi. Menariknya, Kabupaten Bone Bolango menempati urutan pertama nasional untuk aktivitasi MySAPK per tanggal 21 Juni 2021. Jumlah ASN yang telah melakukan login aktivasi MySAPK sebanyak 3.369 orang. Persentasenya persentase 88,94% dari total jumlah ASN aktif di Pemkab Bone Bolango 3.788 orang.
Sementara untuk persentase secara keseluruhan nasional baru mencapai 13,9% dari jumlah 625 intansi yang telah melakukan login aktivasi MySAPK.
“Alhamdulillah kita di Bone Bolango sudah mencapai persentase 88,94% dan menempati posisi urutan pertama secara nasional. Disusul Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dan urutan ketiga Pemerintah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali,”ujar Kepala BKPPD Bone Bolango Friske Aryanti Usman melalui Kasubid Informasi Kepegawaian, Rahmat Jahya, Senin (21/6/2021).
Rahmat Jahya menjelaskan MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil. MySAPK terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional.
“Untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi, ASN bisa melalui aplikasi MySAPK berbasis android atau website yang telah ditetapkan BKN dengan menggunakan username dan password,”jelas Rahmat.
Rahmat Jahya menuturkan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) 2021 melalui MySAPK ini mirip dengan aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2021, tapi seluruhnya dilakukan secara online termasuk bukti fisik dokumen wajib diupload ke MySAPK.
“Aktivasi MySAPK ditargetkan akhir Juni selesai. Sedangkan pelaksanaan PDM akan di mulai bulan Juli 2021 nanti. Tujuan PDM sendiri untuk mewujudkan program satu data Indonesia,”tutur Rahmat Jahya. (indra/gopos)