GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim akreditasi rumah sakit, berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan.
Berbeda dari sebelumnya, evaluasi tahun ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Walaupun dilakukan secara virtual, proses evaluasi tetap berlangsung ketat dan menyeluruh.
Dalam sesi evaluasi, tim akreditasi melakukan wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., serta sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit. “Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kami untuk memastikan semuanya sesuai dengan standar akreditasi,” ungkap Fernando.
Jika ada fasilitas atau aspek layanan yang dinilai tidak memenuhi standar, RSUD Kotamobagu diberikan waktu dua hari untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, rumah sakit wajib mengirimkan laporan sebelum dan sesudah pembenahan kepada tim akreditasi.
“Ini adalah bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami harus terus menjaga standar tinggi yang telah ditetapkan,” tambah Fernando.
Evaluasi tahunan ini menjadi bagian penting dari siklus penjaminan mutu yang lebih besar. Setelah evaluasi, RSUD Kotamobagu dijadwalkan untuk menjalani verifikasi faktual kembali pada tahun 2027. Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2022, yang mengukuhkan status RSUD Kotamobagu sebagai rumah sakit paripurna dengan akreditasi lima bintang.
Dengan evaluasi rutin dan semangat pembenahan berkelanjutan, RSUD Kotamobagu menunjukkan komitmen untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (End Gopos)