No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Akankah Aleg di Gorontalo Utara Tak Terima Gaji Sampai Desember?

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 19 Juli 2023
in DPRD Gorut
0
Akankah Aleg di Gorontalo Utara Tak Terima Gaji Sampai Desember?
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Jika terjadi rencana atas penundaan pelaksanaan anggaran, maka bisa dipastikan Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara tak bisa terima gaji sampai akhir Desember 2023.

Semisal itu terjadi, maka para anggota perwakilan rakyat itu akan mengembalikan uang yang telah digunakan yang melebihi estimasi yang direncanakan sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tertanggal 18 Juli 2023 dengan Nomor Surat 900/BK-Gorut/340/VII/2023, bersifat penting dengan lampiran 2 lembar perihal Penyampaian dan Permintaan Data.

Berdasarkan hasil rapat TAPD terkait dengan pemulihan anggaran yang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan penyesuaian SILPA dari tahun anggaran sebelumnya, yang kemudian dijabarkan dalam 7 poin, yang pada intinya dalam surat tersebut dinyatakan bahwa terdapat anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022.

Baca Juga :  Safrudin Bait Minta Normalisasi Sungai Andagile dan Tanggul, Segera Direalisasikan

Jika merujuk pada PMK Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 di atas, maka akan mengganggu arus kas RKUD dan jalannya pemerintahan. Sehingga perlu dilakukan penundaan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang mekanismenya diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan OPD menyampaikan data apa saja yang ditunda.

Untuk anggaran yang ditunda atau dipending tersebut bersumber dari DAU yang melampaui sumber dana dan penyesuaian penggunaan SILPA. Dan menginstruksikan penyesuaian Rencana Anggaran Kas (RAK) pada aplikasi FMIS/SIMDA sebagai dasar penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan ke-III.

Data tersebut juga bakal menjadi pedoman dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Untuk data yang dimintakan tersebut paling lambat ditunggu pada Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRD Gorut Menyetujui Usulan Perubahan APBD TA 2023

Berdasarkan surat tersebut, terinformasi untuk anggaran yang ada di Setwan Kabupaten Gorut tahun anggaran 2023, Rp. 34,099,218,130,00 dan yang dimintakan untuk dibekukan atau dipending pelaksanaannya senilai Rp. 19,295,512,251,00.

Jika memang benar adanya seperti itu, maka sisa anggaran yang ada di DPRD yang dapat dilaksanakan kurang lebih Rp. 14 Miliar, namun informasinya sampai saat ini anggaran yang telah terealisasi senilai Rp. 16 Miliar.

Berarti ada sekitar Rp. 2 Miliar yang harus dikembalikan lagi oleh para anggota DPRD Gorut, dan sampai akhir Desember tahun 2023, para aleg tidak akan menerima gaji.

Terhadap surat dan juga isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran dan juga aleg PAN, Rahmat Lamadji menegaskan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan bersama.(isno/gopos)

Tags: AlegDPRD GorutGaji
Previous Post

RSUD ZUS Diaspirasikan Menjadi BLUD, Ini Tanggapan Ketua DPRD Gorut

Next Post

Kaum Milenial dan Gen-Z Jadi Penentu Pemilu 2024 di Pohuwato

Related Posts

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekwan, Fahrudin Lasulika: Besok DPRD Gorut Akan Gelar Reses
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
Kaum Milenial dan Gen-Z Jadi Penentu Pemilu 2024 di Pohuwato

Kaum Milenial dan Gen-Z Jadi Penentu Pemilu 2024 di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.