GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Aduan mengenai investasi bodong FX Family yang diterima Polres Gorontalo Kota bertambah. Saat ini sudah ada lima aduan yang diterima Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno S.T.K., S.I.K, mengungkapkan pada Desember 2021 Polres Gorontalo kota, menerima tiga laporan korban Infestasi bodong FX family. Selanjutnya Januari 2022 laporan bertambah dua.
“Laporan yang masuk di polres Gorontalo kota, saat ini ada 5 orang yang melapor. Ini akan kami serahkan ke Polda untuk diproses.” kata Iptu Nauval kepada gopos.id Rabu (26/1/2022)
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, laporan tersebut ditujukan kepada AY Alias Rinto selaku member FX family. Para korban antara lain MDM, ARP, MDM, IL, dan TY. Kelimanya merupakan warga kota Gorontalo. Kerugian yang dilami masing-masing korban beragam mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
“Jumlah kerugian dari pelaporan dikalkulasikan menjadi Rp 75 juta. Jadi tiga orang ini sudah terima profil sebesar 25 persen satu kali. Sementara dua lainnya belum terima profil sama sekali. Layanan posko aduan masih dibuka, masyakarat yang merasa dirugikan silahkan melapor” pungkasnya. (Sari/gopos)