GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melaksanakan program Adhyaksa Peduli berupa mengasuh anak yatim piatu. Program ini ditujukan kepada 189 anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah dengan kegiatan Adhyaksa Peduli di Kabupaten Gorontalo kami akan membuat suatu wadah untuk anak asuh. Insyaallah lokasinya di kawasan Embung Dumati,” ungkap Kajari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, Rabu, (5/5/2021).
Armen Wijaya mengatakan, program adhyaksa peduli kepada anak yatim piatu ini memang sudah dimulai sejak 2020. Program tersebut terus berkelanjutnya. Pada tahun ini sementara diusahakan untuk dibuatkan tempat tinggal namun mereka masih tinggal di rumah orang tua asuh masing-masing.
“Tak hanya terpaku dibidang pendidikan saja, namun juga di bidang keagamaan dan lain yang sesuai minat serta kebutuhan anak itu sendiri akan kita usahakan,” ucapnya.
Untuk Armen Wijaya berharap dukungan dan doa agar dapat terlaksananya pembangunan tempat bagi anak asuh kejari kabupaten gorontalo.
Lebih Lanjut Armen Wijaya menjelaskan, anak asuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berasal dari 14 desa yang ada di kecamatan Telaga Biru, yang juga merupakan Kecamatan Binaan Kejari Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini kita telah melakukan pendataan terhadap anak asuh kami secara bertahap, sehingga kita dapat mengarahkan mereka. Nantinya akan sesuai pendidikan mereka baik di tingkat SD, SMP dan SMA,” pungkas Armen. (Putra/gopos)