GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I Deprov Gorontalo menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, yang terkesan cuek terhadap pemberantasan minuman keras (miras), dan panah wayer. Padahal di Kota Gorontalo paling dominan peredaran miras, dan kasus panah wayer.
Menurut Adhan Dambea, ketidakseriusan Pemkot Gorontalo dalam pemberantasan miras, dan panah wayer dapat dilihat pada deklarasi penolakan peredaran miras, narkoba, serta panah wayer di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Ahad (17/11/2019).
“Sangat disayangkan kegiatan hari ini tidak dihadiri oleh Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota. Padahal paling banyak kasus miras dan panah wayer itu ada di Kota Gorontalo,” ujar mantan Wali Kota Gorontalo itu.
Menurut Adhan Dambea, kegiatan deklarasi ini merupakan awal gerakan massal seluruh pemerintah dan masyarakat di Gorontalo untuk menolak dan memberantas peredaran miras, narkoba, serta panah wayer. Sehingga sudah tentunya kegiatan tersebut mendapat perhatian serius jajaran pemerintah daerah.
“Peredaran miras, narkoba maupun panah wayer itu ada di kabupaten/kota. Sehingga sudah sepatutnya bupati, wali kota ambil bagian serta berperan penuh,” tegas Adhan Dambea.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, tingkat peredaran miras di wilayah Gorontalo cukup memprihatinkan. Gorontalo dengan jumlah penduduk yang sekitar 1,1 juta, tetapi tingkat konsumsi miras berada pada rangking 4 nasional.
“Lebih memprihantikan lagi 97 persen penduduk Gorontalo itu beragama muslim. Oleh karena itu, saya selaku pemimpin di daerah ini bersama para bupati, wali kota serta ulama, dan tokoh masyarakat bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Rusli Habibie.
Lebih lanjut Rusli Habibie mengakui langkah Adhan Dambea memberantas miras semasa menjabat Wali Kota Gorontalo. Semasa memimpin Kota Gorontalo, Adhan Dambea sangat tegas dan keras memberantas miras.
“Sehingga peredaran miras di Kota Gorontalo saat itu turun drastis,” kata Rusli Habibie.
Sementara itu informasi yang diperoleh gopos.id, pada kegiatan deklarasi penolakan miras, narkoba dan panah wayer dari Pemkot Gorontalo diwakili Kepala Satpol PP Kota Gorontalo. (adm-02/gopos)