GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti ketidakmampuan daerah dalam memenuhi alokasi anggaran 40 persen dari APBD untuk kebutuhan Pemilu 2024.
Adhan mengatakan, sesuai tinjauan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di KPUD kabupaten/kota se Gorontalo, baru Kabupaten Gorontalo yang telah menyanggupi dan mengalokasikan anggaran 40 persen untuk Pemilukada.
“Sementara daerah lain belum memenuhi 40 persen anggaran yang telah disepakati tersebut. Padahal sesuai surat Kemendagri bahwa di tahun 2023 ini sudah harus 40 persen anggaran yang disepakati itu disetor oleh pemerintah daerah,” ujar Adhan, Senin (14/8/2023).
Bahkan lebih miris lagi, lanjut Adhan, alokasi anggaran 40 persen untuk pilkada di pemda kabupaten kota masih sangat jauh dari harapan.Â
“Misalnya Gorut, hanya siap dengan Rp200 juta dari kewajiban mereka Rp9 Miliar lebih yang tahun ini harus disetor. Kemampuan mereka hanya Rp200 juta. Demikian juga Kota Gorontalo harusnya kewajiban Rp10 miliar lebih tapi mereka siap Rp1 miliar,” sebut Adhan.
Menurutnya, kondisi ini harusnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Mengingat, tahun 2023 ini 40 persen anggaran pilkada menjadi kewajiban daerah dan harus sudah disetor.
“Oleh karena itu untuk kepentingan pilkada ini saya kira penjabat gubernur harus turun tangan. Karena Penjagub adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengumpulkan pejabat daerah supaya membahas masalah ini. Karena 2023 ini sudah harus disetor ke KPU pusat kemudian masuk ke APBN. Sehingga diturunkan dalam bentuk APBN,” tandasnya.(muhajir/gopos)