GOPOS.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea diperiksa dan dimintakan klarifikasi terkait bukti dugaan jaksa yang menerima suap.
Adhan sebelumnya diketahui mengantongi bukti terkait dugaan salah seorang oknum jaksa yang diduga melakukan suap terkait salah satu kasus yang ada di PDAM Kota Gorontalo.
Usai diperiksa dan dimintakan klarifikasi, Adhan menyampaikan terkait bukti yang dimaksud Adhan tidak menutup hal tersebut. Ia menyebutkan punya bukti rekaman terkait dengan bukti tersebut.
“Saya dimintakan klarifikasi soal itu, dan dari rekaman itu tergambar ada usaha yang terlihat untuk melaksanakan P21 soal kasus itu,” tegasnya diwawancarai oleh awak media usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (14-7-2025).
Lanjutnya, dalam hal ini menurut Adhan jaksa yang bersangkutan bukan menjadi pelaku dari suap terkait namun menurutnya yang bersangkutan justru jadi korban.
“Seandainya dia di hukum kasian jaksanya, yang bersangkutan itu jadibkrohanbdari orang-orang yang mencariÂ
Oleh karena itu, saya baru berkesimpulan dan bahkan sudah sampai ke Baeliau Beliau, kalaupun dihukum oleh pihak Jamwas, kasihan Jaksanya.Â
Karena Jaksanya menurut saya, Jaksanya justru jadi korban. Jadi korban dari orang-orang yang mengamankan perkaranya.
“Inshaallah semua sudah selesai dan tidak ada masalah lagu,” tegas dia. (Putra/Maryam/Gopos)