GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana akan menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini dipicu adanya potensi defisit keuangan sebesar Rp11 Triliun.
“Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi itu di Agustus atau September 2025,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, dikutip dari suara.com jejaring berita Gopos.id, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, keuangan BPJS Kesehatan masih aman sampai akhir tahun 2024. Namun potensi defisit itu akan terjadi pada Agustus sampai September 2025 sehingga mau tidak mau iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan.
Meski begitu, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum bisa dipastikan. Rencana ini masih akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari klaim, peningkatan peserta hingga jumlah rumah sakit yang dikontrak.
“Kita belum sampai kepada berapa besar, karena nanti butuh banyak hal. Sekarang kita perlu monev (monitoring dan evaluasi), data utilisasi tahun 2023 ini apakah tinggi enggak? Nyatanya cukup tinggi,” katanya.(adm03/gopos)