GOPOS.ID, GORONTALO – Data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari dampak Covid-19 harus benar-benar valid dan jelas. Sebab baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menemukan ada nama Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam daftar penerima bantuan JPS.
Penemuan data nama ASN itu dikemukakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin.
Dalam kunjungannya ke Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango untuk melakukan monitoring penyaluran JPS, Sabtu (9/5/2020). La Ode Haimudin mendapatkan nama ASN di dalam daftar penerima bantuan.
Menurut La Ode bahwa pihak Desa sudah mengganti beberapa nama yang berhak menerima. Namun data yang dikirim tersebut tidak berubah, karena masih ada ASN yang masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk dilakukan pembahasan bersama.
“Desa sudah bekerja, sudah mengusulkan ke kabupaten untuk diinput ke Kementerian Sosial. Tapi ternyata data yang mereka usulkan itu, tidak ter-cover. Bahkan yang terakhir ini muncul aneh–aneh. Ada PNSnya juga disitu. Yang jelas tidak mungkin dari pusat yang menginput,” kata La Ode.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Dutohe, Djarwan Hadju mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi nama–nama penerima bantaun. Baik bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat, maupun JPS.
Ia mengaku nama–nama yang tercantum dua kali sudah diganti dengan nama lain yang dianggap pantas menerima.
“Selain data BLT, ada juga data yang dari provinsi sejumlah 131 orang. Setelah kami verifikasi jumlah 131 orang itu sudah tertuang di penerima BLT yang sejumlah 159 orang. Dan juga tertuang sembako diterimakan sejumlah 80 KK. Terjadi doubel, tapi kami dari desa sudah verifikasi dan kami ganti,” ungkapnya. (andi/gopos)
Baca selengkapnya: Deprov Gorontalo Temukan Nama PNS Dalam Daftar Penerima Bantuan JPS
Sumber: 60dtk.com