GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa dorong para pelaku usaha sektor pariwisata harus mengantongi izin operasional dalam pengelolaan destinasi wisata. Itu disampaikannya menindaklanjuti banyaknya laporan terkait daftar destinasi wisata yang tidak mengantongi izin.
“Setiap pengelola destinasi wisata yang terbukti tidak mengantongi izin operasional terancam dilarang beroperasi. Makanya kami mendorong untuk Mengurus izin tersebut. Kalau tidak akan jadi bomerang dikemudian hari,” jelas Aryati.
Semisal ada destinasi wisata yang ingin dikelola. Maka pihak swasta, BUMDes dan BUMDesma wajib kantongi izin atau melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Srikandi PDIP ini mengatakan ketika pengelola tidak mengantongi izin, maka siapa yang akan bertanggung jawab ketika terjadi insiden terkait keberadaan destinasi wisata tersebut.
“Rasa aman bagi para pengunjung, harus dijamin oleh pengelola dengan menerbitkan dasar hukum agar dapat dipertanggungjawabkan bila terjadi insiden,” tutupnya. (isno/gopos)