GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlahir dari produk Undang-undang Desa yang memiliki peran penting di desa.
Hal itu disampaikan Thariq Modanggu saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), BPD se Kecamatan Atinggola tahun 2023, di Minanga Resort, Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, Minggu (19/03/2023).
“Jadi BPD ini merupakan produk Undang-undang Desa yang lahir dari kesadaran kebangsaan. Peran BPD di desa sangat penting dalam bentuk pengawasan,” kata Thariq.
Melalui kerja sama dan koordinasi yang selama ini terbangun antara pemerintah desa dan BPD. Dirinya meyakini bahwa sistem roda pemerintahan dan pembangunan di setiap desa akan berjalan dengan baik.
“Saya berharap antara pemerintah desa dan BPD sebagai lembaga pengawas saling berkoordinasi dengan baik, demi pembangunan desa,” pintanya. (isno/gopos)