Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Surabaya, Selasa (21/03/2022). (Foto: Pemkot Blitar)
GOPOS.ID, BLITAR – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Selama dua tahun berturut-turut Pemkot Blitar berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Ombudsman RI memberikan predikat kepada Pemkot Blitar sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik.
“Penghargaan ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut,” kata Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono di Surabaya, Selasa (21/03/2022).
Priyo menjelaskan, Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik kota dan kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut. Bumi Bung Karno berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
Menurut Priyo, penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik.
“Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi masuk dalam pemilihan Ombudsman,” lanjutnya.
Tak lupa, dirinya juga mengapresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
“Saya berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (mt/adv/gopos)