GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menaikkan tipe Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B mendapat perhatian Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo. Dukungan peningkatan status rumah sakit akan menjadi salah satu rekomendasi hasil pembahasan nanti.
Dukungan peningkatan tipe RS Hasri Ainun Habibie mengemuka dalam kunjungan Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo ke RS Hasri Ainun Habibie, Sabtu (11/3/2023). Kunjungan dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Sun Biki, dan diterima oleh Direktur RS Hasri Ainun Habibie, dr. Fitriyanto Rajak.
Sun Biki mengemukakan, menaikkan akreditasi RS Hasri Ainun Habibie dari Tipe C menjadi Tipe B merupakan bagian capaian kinerja Pemprov Gorontalo. Untuk Deprov Gorontalo akan memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Insya Allah ada Silpa (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran) pada APBD. Mungkin kita bisa gunakan Rp5-30 miliar,” kata Sun Biki.
Menurut Sun Biki, peningkatan sarana dan prasarana akan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo untuk RS Hasri Ainun Habibie. Peningkatan itu meliputi ruang perawatan untuk menunjang pelayanan dan kenaikan tipe.
“Dari tahun ke tahun pasien yang dilayani makin meningkat. Pada 2022 tercatat ada 30 ribu pasien yang dirawat. Ini membutuhkan dukungan ruang perawatan agar pasien terlayani dengan baik,” kata legislator Partai Golkar ini.(adm-02/gopos)