GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan mempertajam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Gorontalo 2022 melalui panitia khusus (pansus). Pembahasan di tingkat pansus diharapkan akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk penyempurnaan LKPJ Gubernur Gorontalo 2022.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, mengatakan DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti LKPJ Gubernur Gorontalo 2022 melalui panitia khusus (pansus). Pembahasan di tingkat pansus dilakukan agar melahirkan rekomendasi untuk perbaikan penyempurnaan LKPJ Gubernur Gorontalo 2022.
“Semua aspek akan dipertajam di Pansus. Dari situ lahir rekomendasi terhadap laporan (LKPJ) tersebut,” ungkap Paris Jusuf usai memimpin Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tentang Penyampaian LKPJ Gubernur Gorontalo 2022, Senin (6/3/2023) di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam pembahasan di tingkat pansus akan dilihat apa saja yang kurang. Apa yang perlu perlu diperbaiki, termasuk yang perlu ditambahkan.
“Kita menyadari apa yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Gorontalo 2022 ini masih dipengaruhi oleh situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu diharapkan dengan penajaman di tingkat pansus, LKPJ Gubernur Gorontalo 2022 bisa menjadi referensi dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan 2023,” tutur doktor jebolan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini.
Sebelumnya, LKPJ Gubernur Gorontalo 2022 disampaikan oleh Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Pada kesempatan tersebut, Hamka Hendra Noer menyampaikan sejumlah capaian Pemprov Gorontalo selang 2022. Di antaranya pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo yang mulai membaik.
“Pada 2022 pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo tumbuh positif di angka 4,04 persen. Meningkat 1,63 persen dibanding 2021,” ungkap Hamka.
Sejalan peningkatan pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan pula. Pada 2022, IPM Provinsi Gorontalo tercatat 69,81. Sedangkan pada 2021 tercatat 69.00.
“Terkait kemiskinan dan ketimpangan pendapatan (gini ratio) masih perlu kerja keras lagi, karena Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat keduanya mengalami kenaikan pada 2022,” tandas Hamka.(hasan/gopos)