Ardin Bataweya
Beberapa pekan kemarin tim seleksi pemilihan para calon anggota komisioner khusnya bagian penyelenggara (KPU) sudah terpilih dan sekarang sementara melakukan tahapan rekrutmen bagi para calon anggota komisioner (KPU). Tahapan-tahapan ini semoga mampu melahirkan para anggota komisioner yang mampu memberikan warna baru bagi pemilihan kali ini khususnya di Propinsi Gorontalo.
Menyambangi persoalan warna baru terhadap calon anggota KPU Provinsi yang akan terpilih, berarti menekan pada persoalan besar terhadap kontestasi pemilihan kali ini, artinya ada sebuah gerakan besar yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat cerdas terhadap demokrasi dalam pemilihan, hal ini bukan untuk mendikte bahwa para penyelenggara kemarin kurang dalam menciptakan pemilhan yang cerdas. Akan tetapi bukankah kita berangkat dari hal baik menjadi lebih baik?.
Artinya kami masyarakat ingin merasakan warna baru dalam meningkatkan angka pemilih yang rasional di provinsi gorontalo, karena memang tipikal pemilih di provinsi gorontalo masih tipikal pemilih yang emosional, dalam hal ini pemilih terebut memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan identitas yang membentuk dirinya sejak ia lahir, dan identitas tersebut berbentuk dengan pemahaman ideologi, agama, ras dan budaya bahkan sampai pada ikatan keluarga. Jika melihat penjelasan tersebut maka bisa dipastikan para pemilih emosional akan memberikan dampak negative pada pemilihan, karena pemilih tersebut menggunakan identitas untuk mempengaruhi para pemilih yang lainya, khususnya para pemilih pemilih pemula. Sehingga akan merampas hak-hak demokrasi yang melekat pada setiap pemilih dinegri ini.
Dengan demikian untuk menekan para pemilih emosional seharusnya para anggota komisioner yang akan terpilih mempunyai pola tersendiri dalam meningktakan masyarakat atau pemilih yang rasional, bukan terkurung pada pola komunikasi sosialisasi, akan tetapi warna baru tersebut mampu menciptakan komunitas masyarakat yang heterogen dan cenderung bersifat rasional, tidak mudah untuk dipengaruhi, dan tidak memiliki sikap ambivalen, kemudian berorientasi pada nilai individu yang akan dipilih, sehingga tingkat kesadaran dan partisipasi politknya di tentukan oleh sikap dan pandanganya sendiri. kemudian tidak mudah untuk dipengaruhi oleh para tokoh atau ikatan primordialisme tertentu.
Terakhir, dalam menciptakan masyarakat cerdas akan pemilihan merupakan bentuk dan tanggung jawab bagi setiap penyelenggara di samping mempersiapkan tahapan tahapan pemilihan, para penyelenggara juga seharusnya memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam menghasilkan pemilihan yang cerdas, adil dan terbuka sehingga pemilihan yang dilahirkan sesuai dengan amat konstitusi di negeri ini.(***)
Penulis adalah: Sekretaris Forum Mahasiswa dan Pemuda Kota Gorontalo