GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap lima bocah yang diduga dilakukan AM alias Adit, warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
AM mengiming-imingi para korban dengan uang, nonton film bareng di bioskop, hingga jalan-jalan ke mall. Adit memang dikenal dekat dengan anak-anak ramaja. Namun tak disangka pria yang bekerja di salah satu salon kecantikan wilayah Kota Gorontalo itu malah nekat berbuat asusila kepada lima remaja laki-laki.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasatreskrim Kompol Leonardo Widharta,.S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait adanya tindakan pencabulan tersebut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban, sementara dua korban lainya masih merasa takut memberikan keterangan.
“Masih akan ada korban, yang baru kita dapat ada lima orang. Sudah dimintai keterangan baru tiga orang, dua orang lainya masih ada ketakutan dalam dirinya untuk memberi keterangan di kantor polisi,” Kata Kompol Leonardo, saat ditemui awak media, Jumat (17/2/2023)
Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini melanjutkan, pelaku menjalankan aksinya di tempat yang sama. Dalam kamar kos yang ada Kelurahan Warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
“Modus si laki-laki ini memenuhi kebutuhan para korban, mulai dari makanan, hingga uang, lalu malam hari si korban di ajak untuk ke kos-kosan. Di situlah korban melakukan pelecehan seksual,” pungkasnya.
Akibat perbuatanya, Adit diancam dengan pasal 42 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 64 ayat 1 itu dengan ancaman 15 tahun minimal 3 tahun. (Sari/gopos)