GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bahas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2023.
Hal ini dilakukan sebab ada yang berbeda pada mekanisme pelaksanaan kegiatan DAK non fisik bidang kesehatan atau BOK.
Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Daerah, Provinsi Gorontalo, Syukri J. Botutihe pada pertemuan Sosialisasi permenkes 42 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK Non fisik Provinsi gorontalo yang dilaksanakan baru baru ini di Hotel Aston Kota Gorontalo selama dua hari, Kamis dan Jumat, Januari 2023.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih detil terkait mekanisme pelaksanaan BOK 2023 dan memberikan pemahaman yang sama tentang impelemntasi permenkes 42 tahun 2022, karena terdapat beberapa hal yang baru pada pelaksanaan bok 2023 diantaranya siatem salur langsung dana BOK ke rekening puskesmas.
Selama ini penyaluran BOK dilakukan dari RKUN ke RKUD, untuk 2023 penyaluran dana BOK puskesmas dilakukan dari RKUN langsung ke rekening puskesmas, hal ini bertujuan untuk akselerasi penyaluran dan pemanfaatan BOK utk pelayanan masyarakat.
Ketua tim kerja DAK non Fisik Kemenkes RI dr Maliki R. Budianto yang ahdir secara langsung pada pertemuan tersebut
Pertemuan ini dihadir oleh 140 peserta yang terdiri dari perserta provinsi, perencanaan dan keuangan dinas kesehatan kabupaten kota, kepala puskesmas dan bendahara BOK puskesmas.
PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menyampaikan penyaluran langsung BOK ke puskesmas tentunya dapat memaksimalkan serapan anggaran yang seharusnya akan berbanding lurus dengan kinerja puskesmas menjadi lebih baik.
“BOK adalah dana bantuan operasional kesehatan yang diberikan oleh pusat langsung ke daerah untuk mensupport pencapaian target nasional sehingga mekanismenya diatur tersendiri, puskesmas wajib mengikuti time sequence yang ditentukan oleh pemerintah pusat sehingga penyaluran dan pemanfaatan dana BOK menjadi lancar dan maksimal,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)