GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo mendistribusikan zakat mal untuk program pendidikan dan ekonomi produktif kepada 227 mustahik. Pendistribusian ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, kepada tiga mustahik di Kantor Baznas Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).
“Para mustahik harus bersyukur, doakan para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas, termasuk para pengelola zakat agar selalu dalam keadaan sehat walafiat. Untuk ekonomi produktif gunakan sebaik-baiknya dalam mengembangkan usaha. Demikian pula untuk program pendidikan, rasa syukurnya harus ditunjukkan dengan sungguh-sungguh belajar,” kata Hamka.
Zakat mal untuk program ekonomi produktif diberikan kepada 181 pelaku usaha. Nilai zakat mal ekonomi produktif sebesar Rp2,5 juta dan Rp5 juta, masing-masing disesuaikan dengan bidang usaha dari muzaki. Sedangkan untuk program pendidikan diberikan kepada 45 mustahik, masing-masing menerima Rp3 juta. Baznas juga memberikan beasiswa pendidikan kepada seorang mahasiswa program S3 untuk pendidikan di luar negeri.
“Mudah-mudahan zakat ini akan terus bergulir sehingga bisa membantu masyarakat ekonomi lemah. Harapan kami ekonomi masyarakat akan berkembang agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan lambat laun angka kemiskinan di Gorontalo semakin turun,” tutur Hamka.
Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie menjelaskan, zakat yang dikelola sebagian besar bersumber dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Gorontalo. Setiap bulannya Baznas menerima zakat dari ASN Pemprov Gorontalo rata-rata Rp800 juta/bulan atau mencapai Rp9,6 miliar/tahun.
“Jumlah itu memang masih jauh dari target kami sebesar Rp118 miliar/tahun. Tahun ini target yang bisa dicapai hanya Rp10 miliar, yang artinya 99 persen adalah zakat dari ASN Pemprov Gorontalo,” jelas Hamka Arbie.
Terkait pendistribusian zakat untuk program ekonomi produktif dan pendidikan, Baznas Gorontalo terlebih dahulu melakukan survei dan pengecekan langsung ke lapangan. Hal itu bertujuan untuk memastikan penerima zakat benar-benar termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Turut hadir pada pendistribusian zakat mal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Muflih B. Fattah.