GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rawajali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota membekuk seorang buronan Polres Banggai, Sulawesi Tengah. Adalah CT alias Kiki, buronan Polres Banggai yang berhasil dibekuk Tim Rawajali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo di kawasan pertokoan Kota Gorontalo, Jumat (13/1/2023).
Kiki ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan oleh Polres Banggai berkaitan kasus pencurian di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Kiki diketahui berada di Gorontalo setelah Polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan itu ditindaklanjuti Polres Banggai dengan berkoordinasi Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, pelaku dibekuk Tim Rawajali Sat Reskrim Polresta Gorontalo saat Kiki yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota gorontalo.
“Setelah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan,” kata Kompol Leonardo.
Selanjutnya Tim Resmob Rajawali mengamankan pelaku di mako Polresta Gorontalo Kota menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput CT alias Kiki.(hasan/gopos)